Tulisan ini sebenernya artikel gue yang dikirim ke Radar Banten tanggal 19 Agustus tahun lalu tapi kayaknya gak layak muat. Gak pa-pa. Masih banyak kesempatan. Hehe... yang penting tetap SMANGAT!
Salam Karya!
Salam Karya!
Jangan-jangan kau bohongi aku lagi
Banyak bicara cuma basa-basi
Jangan ingkari janji
Penggalan lirik lagu milik salah satu grup band terkenal, Slank, diatas tepat kiranya menggambarkan suasana hati saya saat ini. Saya sering mendengar banyak orang berjanji tapi sangat sedikit dari mereka yang bisa mewujudkannya. Ini bisa dimaklumi karena janji hanya membutuhkan mulut sedangkat merealisasikannya membutuhkan tenaga, pikiran bahkan uang. Padahal ada pepatah, “Janji adalah hutang. Hutang harus dibayar”.
KTP Gratis
Jauh sebelum Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya mati, Bupati Serang, Ahmad Taufiq Nuriman, sudah membuat surat keputusan bahwa pembuatan KTP juga Kartu Keluarga (KK) gratis bagi warga Serang. Tentu saja kabar ini sudah dimuat di banyak surat kabar lokal. Saya juga sudah tahu dan baca berita tentang itu. Bahkan saya pernah mendengar langsung dari Bupati Serang tentang KTP gratis itu saat ada seminar tentang pembentukan Kota Serang di hotel Ledian. Sebagai warga Serang, terus terang saya sangat gembira menyambut kebijakan yang sangat membantu orang-orang kelas bawah seperti saya. Saya juga yakin banyak warga Serang yang senang dengan kabar ini. Saya berkhayal jika nanti KTP yang saya punya sudah mati, saya tidak perlu merogoh kantong lagi seperti saat membuat KTP yang pertama itu yang bukan saja mahal, tapi juga lama. Uang untuk membuat KTP bisa saya manfaatkan untuk membeli buku kuliah atau keperluan lain.
Hari ini, KTP milik saya telah mati dan belum diperpanjang.
Beberapa watu lalu saya mendatangi ketua Rukun Tetangga (RT) di kampung. Saya mengungkapkan maksud saya untuk memperbaharui KTP (karena KTP saya sudah seminggu mati). Saat itu saya tidak menanyakan berapa ongkos pembuatan KTP karena saya pikir ketua RT sudah diberi tahu dan bisa jadi sudah tahu tentang surat keputusan Bupati Serang itu. Alasan lain, saya wanti-wanti agar tidak terjadi kegiatan pungutan liar (pungli) KTP karena ketua RT tersebut memiliki kesempatan. Kejahatan bukan saja terjadi karena ada niat dari pelaku, tapi juga karena ada kesempatan, begitu himbauan Bang Napi dalam acara berita di salah satu stasiun televis swasta dan menjadi prinsip yang saya pegang saat itu.
Beberapa hari kemudian, saudara perempuan saya mengatakan bahwa biaya pembuatan KTP adalah Rp.15.000. Sedangkan KK Rp.30.000. Dari mana ia tahu? Dari ketua RT. Jadi, kalau kami membuat KTP dan KK (kebetulan, KTP kakak juga sudah lama mati dan orang tua kami belum memiliki KK) kami harus mengeluarkan uang Rp.60.000 (enam puluh ribu rupiah). Jumlah uang yang tidak sedikit bagi kami. Juga jumlah uang yang tidak seharusnya kami keluarkan.
Saya tidak mau mengeluarkan uang dengan jumlah itu karena memang tidak ada peraturan yang mengharuskan saya membayarnya. Saya juga tidak mau menanyakan kepada RT kenapa harus bayar karena jelas-jelas untuk warga Serang, pembuatan KTP dan KK tidak dipungut biaya. Saya cuma berpikir kenapa peraturan yang jelas-jelas sudah menjadi pengetahuan masyarakat umum itu masih juga dilanggar demi kepentingan perut pribadi? Saya tidak habis pikir. Tapi suatu hari nanti, saya akan menuntut hak saya sebagai warga Serang kepada ketua RT di kampung saya itu.
Perpustakaan Serang
Jauh sebelum Bupati Serang, Ahmad Taufiq Nuriman, menjadi Bupati Serang, ia telah menjanjikan akan membangun perpustakaan Serang sewaktu ia menghadiri acara “Debat visi calon Bupati Serang periode 20005-2010” di Rumah Dunia. Bahkan ia juga menandatangi kontrak politik untuk mewujudkan pengadaan perpustakaan Serang dan gedung kesenian Serang. Bahkan ia menambahkan point perpustakaan Serang dengan kata ‘islami’. Sehingga menjadi perpustakaan Serang dan gedung kesenian Serang islami. Begitu juga H. Bunyamin yang menjadi “lawan”nya di Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pilkadal) saat itu, juga menandatangani kontrak politik. Namun akhirnya Taufiq Nuriman lah yang menang dalam Pilkadal. Namun hingga saat ini, belum terdengar kabar akan dibangunnya perpustakaan yang telah dijanjikan itu. Artinya, sudah dua tahun perjanjian itu hanya menjadi harapan tanpa kepastian. Namun mudah-mudahan setelah tulisan ini, akan ada kabar gembira tentang akan dibangunnya perpustakaan Serang. Amien.
Perpustakaan pada dasarnya adalah tempat yang sangat dibutuhkan oleh semua orang. Seorang tukang kue membutuhkan perpustakaan untuk mencari menu-menu makanan dari buku agar pengetahuannya tentang kue bertambah. Agar ia dapat membuat kue yang lebih variatif. Anak-anak membutuhkan bacaan yang layak yang tidak bisa disediakan oleh semua orang tua mereka. Begitu juga petani dengan kebutuhan mereka mengolah tanah, pengrajin dengan kerajinan tangan mereka, tukang bengkel dengan mesin yang mereka geluti, seniman dengan seninya, sastrawan dengan dunia fiksi mereka. Apalagi pelajar dan mahasiswa yang sedang belajar dan memang membutuhkan banyak referensi untuk mengembangkan pengetahuan mereka.
Saya sepakat dengan Ibnu Adam Aviciena dalam tulisannya di Radar Banten beberapa waktu lalu bahwa perbedaan antara guru dan murid begitu sangat tipis. Mereka hanya beda umur dan bacaan saja. Jika mahasiswa difasilitasi perpustakaan yang besar, saya kira mahasiswa bisa jauh lebih pintar dari dosen. Kenapa saya begitu yakin? Karena mahasiswa mempunyai waktu lebih banyak untuk membaca ketimbang dosen. Punya waktu lebih banyak untuk berdiskusi. Punya semangat yang lebih besar untuk bergerak. Dengan perpustakaan mahasiswa dapat mengeksplor pemikirannya tentang study yang sedang digelutinya, mencari pengetahuan tambahan tidak hanya dari dosen. Sehingga saat diskusi, ruangan kelas akan sangat ramai karena mahasiswa banyak mendapatkan referensi dari buku yang mereka baca. Dengan demikian pengetahuan akan berkembang. Membeli buku untuk saat ini sangat memberatkan. Maka, perpustakaan adalah solusi yang tepat bagi permasalahan ini.
Perpustakaan kampus (IAIN) sudah tidak bisa diandalkan. Karena selain tidak lengkap, buku-bukunya juga banyak yang sudah ‘lapuk’. Mahasiswa harus difasilitasi perpustakaan yang lebih besar dengan jumlah buku yang lebih banyak.
Perpustakaan bukan hanya hak seniman, pelajar, dan mahasiswa, tapi juga hak semua pemuda, anak-anak, ibu rumah tangga, petani, karyawan, tukang ojek, dan semua warga Serang.
Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan. Begitu bunyi undang-undang 45. Sebagai warga negara kami berhak mendpat pendidikan murah, bahkan gratis.
Mencerdaskan kehidupan bangsa bisa dengan mendirikan perpustakaan jika peng-gratisan sekolah belum bisa dilakukan oleh pemerintah. Karena pintar bukan hanya bisa didapatlkan dari sekolah dan kampus. Semkin banyak yang dibaca, semakin banyak diskusi, maka setiap orang bisa pintar dan terpelajar. Dengan mendirikan perpustakaan, maka visi Banten Cerdas akan mudah tercapai.
Seperti halnya KTP, saya juga merasa berhak mendapatkan perpustakaan yang dijanjikan oleh Bupati Serang, Ahmad Taufiq Nuriman. Mendapatkan KTP tanpa biaya adalah hak saya dan warga Serang lain. Juga perpustakaan adalah hak saya juga masyarakat Serang yang harus diwujudkan karena telah dijanjikan. Pripun, Pak?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar