
sumber gambar: www.flickr.com
Suatu hari, saya dan seorang teman ditilang karena tidak memakai helm. Pelanggaran itu menjadi melebar karena tidak ada kaca spion, dan sang pemilik sepeda motor, teman saya itu, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Setelah pemeriksaan selesai, akhirnya polisi mendenda kesalahan yang kami lakukan. “Lain kali pakai helm, kaca spionnya dipasang, dan buat SIM kalau nggak mau ditilang lagi. Kecuali kalau kalian banyak uang.” Begitu komentar seorang polisi yang menangani kasus kami.
Malas Membuat SIM
Hampir mayoritas teman saya yang memiliki sepeda motor tidak memiliki SIM. Padahal motor mereka adalah motor hasil pembelian di dealer, bukan dari penadah hasil pencurian motor. Saya pernah bertanya kenapa mereka tidak mau mengurus izin membuat SIM. Padahal dengan memiliki SIM kita menjadi tenang saat berkendara. Tidak seperti orang yang melihat setan setiap kali melihat polisi karena takut ditilang.
Alasan mereka beragam. Ada yang bilang malas, sampai mengeluh karena prosedur pembuatan SIM tidak mudah. “Prosesnya lama. Ribet,” ujar seorang teman. Ada juga yang khawatir kalau tidak lulus test maka uang yang sudah masuk tidak akan kembali. Mungkin itu hanya beberapa alasan kenapa ada sebagian orang yang tidak mau mengurus pembuatan SIM.
Sanksi yang Jera
Idealnya, sebuah pelanggaran yang terjadi akan berhenti dengan adanya sebuah sanksi. Dan saya rasa, memang untuk itulah alasan mengapa perlu ada sanksi dalam sebuah sistem kehidupan. Sanksi harus membuat pelanggar jera untuk tidak mengulanginya. Jika tidak, maka pelanggaran akan terus saja berulang. Akhirnya, kita hanya akan melakukan hal-hal yang itu-itu saja. Seperti berputar pada lingkaran yang tak berujung. Tidak ada kemajuan yang dihasilkan memperbaki sebuah sistem karena hanya jalan di tempat.
Jalan keluar terhadap pelanggaaran pengendara yang tidak memiliki SIM bukan hanya menilang lalu menyanksi mereka dengan denda sekian rupiah. Ini saya rasa kurang efektiv. Bukannya sadar, pengendara biasanya malah memendam dendam kepada petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) karena jalan keluar ini tidak menyelesaikan masalah dan tidak memberikan solusi. Bahkan ada yang menyangka uang yang dipungut polisi masuk ke kantong pribadi bukan ke kas negara. Ini justru memperburuk citra polisi di mata masyarakat. Saya rasa, perlu ada sebuah trobosan baru yang dilakukan polisi guna mengurangi pelanggaran ini. Saya punya sebuah gagasan yang agak tidak biasa. Kalau trik ini dijalankan polisi, saya yakin akan memperkecil angka pengendara yang tidak memiliki SIM.
Denda = SIM
Tidak semua orang memiliki kesadaran untuk membuat SIM. Banyak alasan yang akan keluar dari mulut mereka seperti yang telah disebutkan di atas. Dan yang cukup sering keluar adalah alasan karena berat mengeluarkan biaya untuk menyengaja membuat SIM. Bagi orang seperti golongan ini, maka cara yang paling ampuh adalah dipaksa. Dan ada cara cantik untuk memadukan pemaksaan ini agar mau membuat SIM tanpa membuat mereka marah adalah membuatkan mereka SIM itu sendiri dengan uang pelanggaran yang mereka berikan.
Begini, jika biaya pembuatan SIM untuk kendaraan sepeda motor mencapai 150 ribu misalnya, maka sanksi bagi pengendara sepeda motor adalah sejumlah itu. Denda yang dibayar, tidak dimasukkan ke kas negara melainkan dialihkan untuk pembiayaan pembuatan SIM si pelanggar. Pengendara yang melanggar karena tidak memiliki SIM ‘dipaksa’ menjalani pembuatan SIM dari awal hingga akhir. Jadi, setelah pembuatan SIM selesai, pengendara sudah memiliki SIM sendiri. Mungkin akan sedikit ribet dalam proses menjalankannya tapi percayalah ini sangat efektiv.
Cara seperti ini akan memperkecil jumlah pengendara yang tidak memiliki SIM. Maka, pelanggaran yang sama tidak akan lagi terulang untuk kedua kalinya. Polisi diuntungkan begitu juga dengan pengendara.
Penilangan terhadap sepeda motor teman saya itu terjadi sudah agak lama. Kira-kira satu tahun yang lalu. Dan tahukah Anda, kalau sampai sekarang, teman saya itu belum juga membuat SIM seperti yang disarankan petugas di Polres itu.
Kamis, 06 November 2008
Sanksi Jera Pengendara Motor
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


RSS Feed (xml)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar